Pola Perencanaan Partisipasi dok y Rul |
Program
pengelolaan insfrastruktur dibidang persampahan bertujuan meningkatkan cakupan pelayanan persampahan, meningkatnya
jumlah sampah terangkut dan terkelola serta meningkatnya kinerja pengelolaan
tempat pemrosesan akhir (TPA) yang berwawasan lingkungan (environmental
friendly) meningkatnya peran serta masyarakat dan swasta, meningkatnya kinerja
pengelolaan persampahan dan minimasi sampah program 3R, meningkatnya
pemanfaatan teknologi pengelolaan persampahan.
Pelayanan yang akan
dikembangkan dalam pembangunan persampahan adalah pelayanan persampahan yang
berkualitas, terjangkau, efektif ,efisien, menjangkau seluruh lapisan
masyarakat, serta berwawasan lingkungan
- Melaksanakan kegiatan pendampingan dengan bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/NGO) bidang pengelolaan lingkungan/persampahan (Pembentukan Kader)
- Melaksanakan kerjasama dengan komponen masyarakat, dalam hal ini PKK, Pramuka,Majelis Ta’lim dsb.
- Bekerjasama dengan banyak pihak menyelenggarakan lomba go Green, diantaranya programClean and Green Plus, serta lomba kebersihan antar RW, Kelurahan dan/atau tingkat kecamatan (melibatkan pihak swasta/CSR)
- Melakukan sosialisasi budaya bersih, hijau dan mandiri dengan melibatkan tokoh lintas agama.
- Ciptakan Regulasi/revisi perda persampahan yang berpihak ke masyarakat (pro rakyat) berdasar UU.18/2008 Tentang Pngelolaan Sampah serta UU.No.32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, selanjutnya adakan operasi yustisi (disiplin dan tegas), yaitu dengan mendatangi langsung setiap wilayah sebagai produsen sampah (hulu), karena disinilah yang menjadi faktor terberat dari rentetan manajemen pengelolaan sampah.
- Minimalisir retribusi sampah, dengan substitusi PAD dari retribusi ke hasil produksi daur ulang/komposting skala komunal (oftimalisasi fungsi TPS).
- Pemda segera buat perusda (sebagai perusahaan inti) olah sampah atau bermitra dengan perusahaan khusus/ahli mengelola sampah/komposting agar terjadi keseimbangan kualitas produk dan pasar (sustainable). Tidak sekedar produksi (unsustainable) agar tidak terjadi pemborosan tenaga dan dana.
Pendekatan
Pemberdayaan Masyarakat
Berikut ini
adalah
berbagai pendekatan yang dilakukan dalam angka pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi
sampahnya:
- Pengadaan percontohan (demplot) pengolahan sampah organik dan non organik.
- Pembentukan kader lingkungan.
- Pendampingan warga oleh lembaga/perusahaan yang bergerak dalam bidang persampahan dan pemupukan.
- Pengadaan prasarana kebersihan yang benar dan tepat.
- Pemantauan dan evaluasi.
- Diseminasi kegiatan (Aktif/pasif)
- Salah satu masukan yang diperoleh dari pengalaman lapangan adalah perlu diterapkan PERATURAN LOKAL yang bertujuan untuk mendorong masyarakat agar bertindak ‘TERTIB LINGKUNGAN’ dalam penanggulangan masalah sampah dan menciptakan lingkungan hijau dan bersih, melalui sebuah perda yang ditindaklanjuti sebuah perdes.
Source by H. Asrul Hossen (GIH Fondation)
Repost
by rulianto sjahputra