ads

Kamis, 04 Oktober 2012

Masih 200 Ribu Warga Kota Tangerang Belum Rekam e-KTP

 Sampai dengan bulan Agustus 2012 "Masih 200 Ribu Warga Kota Tangerang Belum Rekam e-KTP". Pernyataan ini dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Mulyanto serta dirilis oleh PalapaNews.com.

Rekam e-KTP di Kecamatan Neglasari
Lebih lanjut Mulyanto menyatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang baru melakukan data rekam e-KTP sekitar 700 ribu jiwa, dari total keseluruhan wajib e-KTP sekitar 900 ribu jiwa di wilayah Kota Tangerang.

Mulyanto menambahkan, untuk mengejar masyarakat yang belum melakukan data rekam e-KTP,  Disdukcapil Kota Tangerang  akan terus memaksimalkan pelayanan di tingkat kecamatan. Upaya lain adalah dengan cara mengoperasikan dua unit mobil e-KTP guna memaksimalkan pelayanan e-KTP secara mobile yang dilakukan kepada masyarakat Kota Tangerang.
Mulyanto
“Pelayanan di kecamatan akan dibuka hingga hari Sabtu. Sedangkan dua unit mobil e-KTP keliling ini akan beroperasi di pusat keramaian, seperti mal, pusat pemerintahan Kota Tangerang, kampus dan sekolah (pusat pendidikan Cikokol),” kata Mulyanto.

Dikatakan Mulyanto, satu unit mobil e-KTP keliling ini terdiri dari 5 operator yang memiliki tugas masing-masing, antara lain seperti melakukan rekam iris mata dan tanda tangan digital. Semoga dengan sisa kuota jumlah yang “Masih 200 Ribu Warga Kota Tangerang Belum Rekam e-KTP” dapat terantisipasi dan terlayani sesegera mungkin.

Masih 200 Ribu Warga Kota Tangerang Belum Rekam e-KTP
Referensi : PalapaNews.com (31 Agustus 2012).
Repost by
®uli@nto S