Rekam e-KTP di Kecamatan Neglasari |
Lebih lanjut Mulyanto menyatakan bahwa Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang baru melakukan data
rekam e-KTP sekitar 700 ribu jiwa, dari total keseluruhan wajib e-KTP sekitar
900 ribu jiwa
di wilayah Kota Tangerang.
Mulyanto menambahkan,
untuk mengejar masyarakat yang belum melakukan data rekam e-KTP, Disdukcapil Kota
Tangerang akan terus
memaksimalkan pelayanan di tingkat kecamatan. Upaya lain adalah dengan cara
mengoperasikan dua unit mobil e-KTP guna memaksimalkan pelayanan e-KTP secara
mobile yang dilakukan kepada masyarakat Kota Tangerang.
Mulyanto |
Dikatakan Mulyanto, satu
unit mobil e-KTP keliling ini terdiri dari 5 operator yang memiliki tugas
masing-masing, antara lain seperti melakukan rekam iris mata dan tanda tangan
digital. Semoga dengan sisa kuota jumlah yang “Masih 200 Ribu Warga
Kota Tangerang Belum Rekam e-KTP” dapat terantisipasi dan terlayani sesegera
mungkin.
Masih 200 Ribu Warga Kota Tangerang Belum Rekam e-KTP
Referensi : PalapaNews.com (31
Agustus 2012).
Repost by
®uli@nto S…