ads

Jumat, 22 Maret 2013

Musrenbang Kecamatan Neglasari Tahun 2013


Musrenbang Kecamatan Neglasari Tahun 2013

Musrenbang Kecamatan Neglasari Tahun 2014

Musrenbang Kecamatan Neglasari Tahun 2013. Kecamatan Neglasari Kota Tangerang pada hari Kamis tanggal 07 Pebruari 2013 yang lalu telah melaksanakan kegiatan musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan untuk menetapkan prioritas usulan kegiatan pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tangerang pada Tahun 2014 yang akan datang.

Dengan melibatkan seluruh unsur/komponen masyarakat lokal yang terkait dan yang berkepentingan dalam kegiatan pembangunan yang akan diusulkan, alhamdulillah Musrenbang Kecamatan Neglasari Tahun 2013 telah berhasil menetapkan daftar skala prioritas usulan kegiatan pembangunan yang akan diajukan dalam kegiatan Musrenbang Tingkat Kota Tangerang dan Forum SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) pada tahun 2013 ini.

Musrenbag Kecamatan Neglasari di atas sesungguhnya merupakan acara puncak dari rangkaian kegiatan pelaksanaan Musrenbang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kecamatan Neglasari yang dimulai dari kegiatan Musrenbang Tingkat Kelurahan pada 7 Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Neglasari.

Jadwal Musrenbang SKPD Kecamatan Neglasari Tahun 2013
Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kelurahan di wilayah Kecamatan Neglasari diselesaikan selama 1 (satu) minggu dalam hari kerja dengan perincian jadwal waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan musrenbang kelurahan sebagai berikut :

No
Kelurahan
Tanggal
Waktu
Tempat
1
Kedaung Baru
21 Januari 2013
08.00 wib s/d selesai
Aula Kantor Kelurahan
2
Mekarsari
21 Januari 2013
13.00 wib s/d selesai
Aula Kantor Kelurahan
3
Karanganyar
22 Januari 2013
08.00 wib s/d selesai
Aula Kantor Kelurahan
4
Karangsari
22 Januari 2013
13.00 wib s/d selesai
Aula Kantor Kelurahan
5
Kedaung wetan
23 Januari 2013
08.00 wib s/d selesai
Aula Kantor Kelurahan
6
Neglasari
23 Januari 2013
13.00 wib s/d selesai
Aula Kantor Kelurahan
7
Selapajang Jaya
23 Januari 2013
13.00 wib s/d selesai
Aula Kantor Kelurahan

Adapun pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Neglasari Tahun 2013 adalah hari Kamis, tanggal 07 Pebruari 2013, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Neglasari.

Penyelenggaraan Musrenbang SKPD Kecamatan Neglasari (Tingkat Kelurahan dan Kecamatan) dilaksanakan oleh Tim Kepanitiaan Musrenbang yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Camat Neglasari Nomor : 050/SK.MRBG.03-Adm.Kpg/Ngl/2013 tentang Pembentukan Tim Penyelenggaraan Musrenbang SKPD Kecamatan Neglasari Tahun Anggaran 2013.

Unsur Yang Terlibat
Berdasarkan arahan dalam dasar hukum, pengertian, maksud dan tujuan musrenbang kecamatan dalam regulasi dan juklak-juknis yang telah ditetapkan, maka keterlibatan berbagai unsur pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Neglasari dilibatkan semaksimal mungkin dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Neglasari Tahun 2013.

Peserta yang diundang dalam Acara Musrenbang Kecamatan kedalam dua kategori, yaitu :
  1. Peserta, yang meliputi Lurah, delegasi musrenbang kelurahan, anggota DPRD Dapil III, perwakilan SKPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi masyarakat yang berkompeten (BKM, KNPI, BKPRMI, KTI, PKK, dll), organisasi perempuan, kader posyandu, UPTD di wilayah Kecamatan Neglasari, para pengusaha, muspika kecamatan (Kapolsek, Dandim, Ketua MUI), babinkamtibmas kelurahan, dan beberapa kelompok kepentingan yang kontributif dalam kegiatan pembangunan secara aktif.
  2. Narasumber, antara lain Bappeda, perwakilan DPRD, Camat, Para Kasi Kecamatan (Diskusi Kelompok), perwakilan SKPD, dan unsur lain yang diperlukan
Unsur yang hadir dalam acara puncak musrenbang kecamatan dapat dilihat dalam daftar hadir yang kami sertakan dalam lampiran pada laporan ini, dimana tercatat sebanyak 200 orang peserta Musrenbang Kecamatan Neglasari, 15 orang peserta Diskusi Kelompok A, 19 orang peserta Diskusi Kelompok B, dan 19 orang peserta Diskusi Kelompok C (total 53 orang peserta diskusi kelompok musrenbang Kecamatan Neglasari).

Musrenbang Kecamatan Neglasari Tahun 2014
(Keterlibatan aktif masyakat lokal dalam Musrenbang)

Teknis Pelaksanaan (Acara) Musrenbang Kecamatan Neglasari
Secara garis besarnya, teknis pelaksanaan musrenbang yang dipakai oleh Kecamatan Neglasari dilakukan dengan format teknis secara baku yang telah ditentukan dalam Juklak dan Juknis Musrenbang Tingkat Kelurahan dan Kecamatan yang dikeluarkan oleh Bappeda Kota Tangerang. Untuk Musrenbang Tingkat Kecamatan teknis pelaksanaanya meliputi :
  1. Pendaftaran Peserta
  2. Pembukaan
  3. Sidang Pleno 1
  4. Rapat (Diskusi/musyawarah) Kelompok
  5. Sidang Pleno 2
  6. Pembacaan Do'a
  7. Penutup
Pendanaan Musrenbang Kecamatan Neglasari
Pelaksanaan Musrenbang SKPD Kecamatan Neglasari Tahun 2013 dibiayai dari dana APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2013.

Semoga kegiatan Musrembang Kecamatan Neglasari ini dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat Kecamatan Neglasari khususnya, dan warga Kota Tangerang pada umumnya.

Semoga Bermanfaat
----------------------------------------------------------------------
Sumber : Seksi Ekbang Kecamatan Neglasari
repost by Rulianto Sjahputra-2013

1 comment

5 Maret 2015 pukul 16.21

keren ya ada musrenbang...

regard
demokrasi di indonesia

Posting Komentar