ads

Kamis, 25 Oktober 2012

Berobat Gratis Buat Warga

Berobat Gratis Buat Warga-Cukup dengan KTP Akan Dilayani.

Sumber kotabenteng No.16 Vol.10-201207w4 hal.1, tangerangkota.go.id
Tangerang–“Hanya cukup dengan menunjukan KTP KotaTangerang miliknya,warga dapat berobat gratis dirumah sakit, ”kata Walikota Tangerang H. Wahidin Halim, Selasa (17/7) di Balaikota Tangerang.
Penegasan tersebut merujuk pada kebijakan Pemerintah Kota Tangerang yang telah menganggarkan dana Rp.50 miliar ditahun 2012u ntuk memberikan layanan berobat gratis bagiwarganya sebagaimana yang telah Kota Benteng beritakan beberapa edisi lalu. Layanan berobat gratis tersebut berlaku bagi seluruh warga Kota Tangerang, tanpa melihat status ekonomi yang bersangkutan.
Untuk layanan berobat gratis tersebut diberikan di 28 rumah sakit yang sudah melakukan kerjasama atau kesepakatan dengan Pemerintah Kota Tangerang. Termasuk RS Cengkareng dan RSJ Grogol yang menandatangani kerjasama pada 2 Juli lalu.
Masih kata Walikota H. Wahidin Halim, rumah sakit tidak perlu khawatir memberikakan layanan berobat gratis kepada warga Kota Tangerang karena tagihannya pasti akan dibayar Pemkot.
Tidak ada limit atau batasan bagi warga untuk mendapatkan layanan berobat gratis tersebut.‘’Mau penyakit apapun daan berapa pun biayanya,s emua akan ditanggung Pemkot Tangerang’’. tegasnya.
Anggaran akan ditambahkan
Walikota Tangerang H. Wahidin Halim menuturkan, seandainya dalam perjalanan ternyata dibutuhkan dana tambahan maka dana Rp.50 miliar yang telah dianggarkan tersebut akan ditambah dalam APBD perubahan melalui mekanisme yang ada.
Layanan berobat gratis ini berlaku untuk semua warga Kota Tangerang dan bukan hanya untuk warga miskin saja, melainkan warga menengah ke atas pun berhak mendapat layanan berobat gratis tersebut sejauh dapat menunjukan bahwa yang bersangkutan mempunyai KTP KotaTangerang.
“Yang mendasari ini semua adalah Undang-Undang Dasar. Semua warga berhak mendapat akses kesehatan” kata H. Wahidin Halim.
Menjurut Plt. Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Tangerang Drs.H. Amal Herawan, layanan berobat gratis dengan menunjukan KTP Kota Tangerang ini sudah berlangsung sejak Januari 2012.
Bahkan sebelumnya, sejak tahun 2007 Pemkot Tangerang menggunakan sistem kartu Multiguna.”Saat itu masyarakat yang mendapatkan layanan kesehatan gratis adalah masyarakat tertentu yakni masyarakat miskin dan masyarakat rentan miskin’’, ujar Amal.
Saat itu layanan kesehatan tersebut diterima oleh lebih kurang 25.000 kepala keluarga setiap tahun. Dana yang disiapkan setiap tahunnya oleh Pemerintah Kota Tangerang kala itu berkisar Rp.40 miliar-Rp.80 miliar. Namun, pada kenyataannya tidak terserap semuanya.
Amal mencontohkan, pada tahun pertama anggaran yang terserap untuk pemberian layanan kesehatan gratis tersebut tidak sampai Rp.40 miliar.
“Evaluasi penyerapan anggaran itulah yang kemudian menjadi dasar penetapan besaran anggaran yang disiapkan untuk pemberian layanan berobat gratis bagi warga Kota Tangerang ini “ kata Amal.
Pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Tangerang pada Tahun 2012 ini masuk dalam program upaya kesehatan masyarakat. Dasar yang digunakan adalah Peraturan Walikota Tangerang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Multiguna Bidang Kesehatan Kota Tangerang.

KTP dan KK
Sasaran penerima pelayanan kesehatan melalui program berobat gratis ini adalah penduduk Kota Tangerang yang dibuktikan dengan Dokumen kependudukan yaitu : KTP dan/atau Kartu Keluarga atau Dokumen lain yang ditandatangani pejabat berwenang.

Tempat pelayan berobat gratis ada di 28 rumah sakit yang melayani rawat jalan tingkat pertama,r awat jalan tingkat lanjut, dan rawat inap tingkat lanjut.

-------------------------
Berobat Gratis Buat Warga
Repost by Ruli@nto Sjahputra
2012