(Post : Sejarah Perubahan
Administrasi Negara Ke Administrasi Publik ). Sejarah tentang perubahan
Ilmu Administrasi Negara masih terus berulang. Upaya mendefinisikan diri Ilmu
Administrasi Negara sebagai ilmu administrasi pemerintahan sebagaimana
dijelaskan sebelumnya ternyata tidak berlangsung lama. Dinamika lingkungan
administrasi negara yang sangat tinggi kemudian menimbulkan banyak pertanyaan
tentang relevansi keberadaan Ilmu Administrasi Negara sebagai administrasi
pemerintahan. Gugatan tersebut terutama ditujukan pada lokus Ilmu Administrasi
Negara yang dirasa tidak memadai lagi.
Menurut Dwiyanto (2007) lembaga pemerintah dirasa terlalu sempit untuk menjadi lokus Ilmu Administrasi Negara. Kenyataan yang ada menunjukkan bahwa lembaga pemerintahan tidak lagi memonopoli peran yang selama ini secara tradisional menjadi otoritas pemerintah. Saat ini semakin mudah ditemui berbagai lembaga non-pemerintah yang menjalankan misi dan fungsi yang dulu menjadi monopoli pemerintah saja. Di sisi yang lain, organisasi birokrasi juga tidak semata-mata memproduksi barang dan jasa publik, tetapi juga barang dan jasa privat.
Pratikno (2007) juga memberikan konstatasi yang sama. Saat ini negara banyak menghadapi pesaing-pesaing baru yang siap menjalankan fungsi negara, terutama pelayanan publik, secara lebih efektif. Selain pelayanan publik, dalam bidang pembangunan ekonomi dan sosial, negara juga harus menegosiasikan kepentingannya dengan aktor-aktor yang lain, yaitu pelaku bisnis dan kalangan civil society (masyarakat sipil). Secara lebih tegas, Miftah Thoha (2007) bahkan mengatakan telah terjadi perubahan paradigma “ dari orientasi manajemen pemerintahan yang serba negara menjadi berorientasi ke pasar (market). Menurut Thoha, pasar di sini secara politik bisa dimaknai sebagai rakyat atau masyarakat (public). Fenomena menurunnya peran negara ini merupakan arus balik dari apa yang disebut Grindle sebagai too much state, di mana negara pada pertengahan 1980-an terlalu banyak melakukan intervensi yang berujung pada jeratan hutang luar negeri, krisis fiskal, dan pemerintah yang terlalu sentralistis dan otoriter.
Dwiyanto
(2007) menyebut setidaknya ada empat faktor yang menjadi sebab semakin
menurunnya dominasi peran negara, yaitu:
- Dinamika ekonomi, politik dan budaya yang membuat kemampuan pemerintah semakin terbatas untuk dapat memenuhi semua tuntutan masyarakat;
- Globalisasi yang membutuhkan daya saing yang tinggi di berbagai sektor menuntut makin dikuranginya peran negara melalui debirokratisasi dan deregulasi;
- Tuntutan demokratisasi mendorong semakin banyak munculnya organisasi kemasyarakatan yang menuntut untuk dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan dan implementasinya;
- Munculnya fenomena hybrid organization yang merupakan perpaduan antara pemerintah dan bisnis.
Pemaparan
di atas menunjukkan bahwa kata "negara‟ dalam Ilmu Administrasi
Negara menjadi terlalu sempit dan kurang relevan lagi untuk mewadahi dinamika
Ilmu Administrasi Negara di awal abad ke-21 yang semakin kompleks dan dinamis.
Utomo (2007) menyebutkan bahwa dalam perkembangan konsep Ilmu Administrasi
Negara telah terjadi pergeseran titik tekan dari negara yang semula diposisikan
sebagai agen tunggal yang memiliki otoritas untuk mengimplementasikan berbagai
kebijakan publik menjadi hanya sebagai fasilitator bagi masyarakat. Dengan
demikian istilah public
administration tidak tepat
lagi untuk diterjemahkan sebagai administrasi negara, melainkan lebih tepat
jika diterjemahkan menjadi administrasi publik. Sebab, makna kata ‟publik‟ di sini jauh lebih luas daripada kata ‟negara‟ (Majelis Guru Besar dan Jurusan Ilmu
Administrasi Negara UGM, 2007: x). Publik di sini menunjukkan keterlibatan
institusi-institusi non-negara baik di sektor bisnis maupun civil society di dalam pengadministrasian
pemerintahan.
Konsekuensi
dari perubahan makna public
administration sebagai
administrasi publik di sini adalah terjadinya pergeseran lokus Ilmu
Administrasi Negara dari yang sebelumnya berlokus pada birokrasi pemerintah
menjadi berlokus pada organisasi publik, yaitu birokrasi pemerintah dan juga
organisasi-organisasi non-pemerintah yang terlibat menjalankan fungsi
pemerintahan, baik dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik maupun
pembangunan ekonomi, sosial maupun
bidang-bidang pembangunan yang lain. (Post : Sejarah Perubahan Administrasi Negara Ke Administrasi Publik )
Rujukan
:
1.
Ilmu
administrasi negara, suatu bacaan pengantar, 1986. Jakarta: PT gramedia.
Hal :3-12
2.
Etika
Administrasi Negara,1980. Rajawali, hal 121-122.
Literatur
:
§ Darwin, M.M. 2007. "Revitalisasi
Nasionalisme Madani dan Penguatan Negara di Era Demokrasi‟, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar, Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada.
§ Dunn, W.N. 1981. Public Policy Analysis: An
Introduction. New Jersey: Prentice Hall.
§ Dwiyanto, A. 2007. "Reorientasi Ilmu
Administrasi Publik: dari Government ke Governance‟, dalam Majelis Guru Besar dan Jurusan Ilmu Administrasi Negara
Universitas Gadjah Mada (Eds.), Dari Administrasi Negara ke Administrasi
Publik. Yogyakarta: GadjahMada University Press.
Oooooooooooooooooooooo#
repost by Ruli #ooooooooooooooooooooO
Sumber/source : http://id.wikipedia.org