ads

Jumat, 28 September 2012

Desentralisasi Neoliberal

Anda masih ingat sentralisasi kekuasaan di jaman orde baru? Pada jaman itu, hampir semua kebijakan diputuskan di Jakarta. Hal itu memicu kesenjangan dan ketidak-adilan ekonomi  dimana-mana. Sementara segelintir elit berkuasa di Jakarta, yang menjadi pusat dari segala kekuasaan, menikmati pajak dan berbagai keuntungan ekonomi yang turut disumbangkan oleh daerah.


Akhirnya, sebagai antitesa terhadap praktek sentralisme orba, angin reformasi menghembuskan semangat desentralisasi. Bahkan, di bandingkan dengan negara lain seperti Philipina, proses desentralisasi di Indonesia berjalan sangat cepat dan radikal.  Sampai tahun 2010, jumlah daerah otonom di Indonesia mencapai 33 provinsi dan 491 kabupaten/kota. Kemudian, sejak tahun 2005 digelar pemilihan langsung kepala daerah (Gubernur, Bupati/Walikota).

Akan tetapi, proses desentralisasi yang berlangsung sejak 1999 sampai sekarang itu tidak sesuai dengan harapan kita: redistribusi kekayaan nasional untuk terciptanya keadilan sosial-ekonomi. Yang terjadi, desentralisasi itu justru menjadi ‘pembuka jalan’ bagi kepentingan neokolonialisme.

Tipe desentralisasi yang sedang kita arungi adalah desentralisasi neoliberal. Desentralisasi semacam ini, kata Hugo Chavez, hanya menjadi sarana kapital global (MNC/TNC) untuk melemahkan kesatuan nasional dan negara bangsa. Alih-alih bisa menciptakan keadilan ekonomi, desentralisasi ala neoliberal justru memfasilitasi perampokan kekayaan alam oleh korporasi asing di tingkat lokal.

Inilah yang terjadi sekarang. Dalam UU No 4/2009 tentang Minerba disebutkan bahwa Ijin Usaha Pertambangan diberikan oleh Bupati/Walikota jika wilayah tambang berada di dalam satu wilayah kabupaten/kota. Dengan ketentuan itu, rezim-rezim lokal berperan tak ubahnya “tukang obral” sumber daya alam. Sejak otoda dimulai hingga tahun 2011 lalu, diperkirakan sedikitnya sudah ada 9000-an IUP di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Timur, salah satu daerah paling kaya di Indonesia, terdapat sedikitnya 1271 ijin pertambangan.

Pada aspek lain, desentralisasi memupuk kelahiran ‘raja-raja kecil’. Mereka membentuk dinasti politik klientalistik, dimana segala kekuasaan dan sumber daya terkonsentrasi di tangan mereka. Rejim-rejim lokal ini juga membendung atau memotong partisipasi rakyat.
Desentralisasi neoliberal tak membawa keadilan ekonomi. Lihatlah kasus yang menimpa rakyat Kalimantan baru-baru ini. Bayangkan, Kalimantan merupakan daerah kaya dan pemasok keuntungan ekonomi nasional, tetapi mereka mendapat jatah BBM sangat sedikit. Ironisnya lagi, Kalimantan—yang dikenal sebagai daerah penghasil batubara dan gas—justru mengalami krisis listrik.

Desentralisasi neoliberal hanya memindahkan pipa akumulasi: dari akumulasi yang berpusat di tangan orba dan kroninya kemudian berpindah ke tangan perusahaan-perusahaan asing dari negeri-negeri imperialis.

Kita memerlukan desentralisasi. Sebab, desentralisasi adalah cambuk untuk memukul penyakit birokratisme. Bagi kami, desentralisasi harus  membuka ruang bagi massa rakyat di segala level dalam proses pengambilan keputusan pembangunan dan redistribusi sumber daya. Dengan demikian, desentralisasi harus membuka pintu bagi membesarnya partisipasi rakyat.

Transfer sebagian kekuasaan, dari pemerintahan pusat ke pemerintahan lokal, dilakukan dalam kerangka memudahkan pemerintah merespon segala kebutuhan rakyat di tingkat lokal. Pada tingkat lokal, pemerintah setempat mestinya membuka ruang partisipasi rakyat dalam berbagai proses pengambilan keputusan: penyusunan anggaran, perencanaan pembangunan, menentukan prioritas, dan lain-lain. Ini tentu saja sesuai dengan tradisi bangsa Indonesia: gotong-royong.

Di sini, negara pusat mengkoordinaskan segala bentuk strategi nasional untuk mendistribusikan kekayaan nasional secara adil dan merata kepada semua daerah. Desentraliasi juga tidak akan melemahkan negara bangsa. Bagi kami, penguatan partisipasi rakyat di segala level, yang mencakup semua teritorial negara bangsa, justru akan memperkuat negara nasional. Mungkin ini sesuai dengan prinsip kita: “bhineka tunggal ika”—berbeda-beda tetapi hakikatnya menguatkan.
Repost by : Uiputra-2012