Berobat Gratis Buat Warga-Cukup dengan KTP Akan Dilayani.
Sumber kotabenteng No.16 Vol.10-201207w4 hal.1,
tangerangkota.go.id
Tangerang–“Hanya cukup dengan menunjukan KTP
KotaTangerang miliknya,warga dapat berobat gratis dirumah sakit, ”kata Walikota
Tangerang H. Wahidin Halim, Selasa (17/7) di Balaikota Tangerang.
Penegasan tersebut merujuk pada kebijakan Pemerintah
Kota Tangerang yang telah menganggarkan dana Rp.50 miliar ditahun 2012u ntuk
memberikan layanan berobat gratis bagiwarganya sebagaimana yang telah Kota
Benteng beritakan beberapa edisi lalu. Layanan berobat gratis tersebut berlaku bagi
seluruh warga Kota Tangerang, tanpa melihat status ekonomi yang bersangkutan.

Masih kata Walikota H. Wahidin Halim, rumah sakit
tidak perlu khawatir memberikakan layanan berobat gratis kepada warga Kota
Tangerang karena tagihannya pasti akan dibayar Pemkot.
Tidak ada limit atau batasan bagi warga untuk mendapatkan
layanan berobat gratis tersebut.‘’Mau penyakit apapun daan berapa pun
biayanya,s emua akan ditanggung Pemkot Tangerang’’. tegasnya.
Anggaran akan ditambahkan
Walikota Tangerang H. Wahidin Halim
menuturkan, seandainya dalam perjalanan ternyata dibutuhkan dana tambahan maka
dana Rp.50 miliar yang telah dianggarkan tersebut akan ditambah dalam APBD
perubahan melalui mekanisme yang ada.
Layanan berobat gratis ini berlaku untuk semua
warga Kota Tangerang dan bukan hanya untuk warga miskin saja, melainkan warga menengah
ke atas pun berhak mendapat layanan berobat gratis tersebut sejauh dapat
menunjukan bahwa yang bersangkutan mempunyai KTP KotaTangerang.
“Yang mendasari ini semua
adalah Undang-Undang Dasar. Semua warga berhak mendapat akses kesehatan” kata H. Wahidin
Halim.
Menjurut Plt. Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota
Tangerang Drs.H. Amal Herawan, layanan berobat gratis dengan menunjukan KTP
Kota Tangerang ini sudah berlangsung sejak Januari 2012.
Bahkan sebelumnya, sejak tahun 2007 Pemkot
Tangerang menggunakan sistem kartu Multiguna.”Saat itu masyarakat yang mendapatkan
layanan kesehatan gratis adalah masyarakat tertentu yakni masyarakat miskin dan
masyarakat rentan miskin’’, ujar Amal.
Saat itu layanan kesehatan tersebut diterima oleh
lebih kurang 25.000 kepala keluarga setiap tahun. Dana yang disiapkan setiap
tahunnya oleh Pemerintah Kota Tangerang kala itu berkisar Rp.40 miliar-Rp.80
miliar. Namun, pada kenyataannya tidak terserap semuanya.
Amal mencontohkan, pada tahun pertama anggaran
yang terserap untuk pemberian layanan kesehatan gratis tersebut tidak sampai
Rp.40 miliar.
“Evaluasi penyerapan anggaran itulah yang
kemudian menjadi dasar penetapan besaran anggaran yang disiapkan untuk
pemberian layanan berobat gratis bagi warga Kota Tangerang ini “ kata Amal.
Pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat
Kota Tangerang pada Tahun 2012 ini masuk dalam program upaya kesehatan masyarakat.
Dasar yang digunakan adalah Peraturan Walikota Tangerang Nomor 4 Tahun 2012
tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Multiguna Bidang Kesehatan Kota
Tangerang.
KTP dan KK
Sasaran penerima pelayanan kesehatan melalui
program berobat gratis ini adalah penduduk Kota Tangerang yang dibuktikan dengan
Dokumen kependudukan yaitu : KTP dan/atau Kartu Keluarga atau Dokumen lain yang
ditandatangani pejabat berwenang.
Tempat pelayan berobat gratis ada di 28 rumah sakit yang melayani rawat
jalan tingkat pertama,r awat jalan tingkat lanjut, dan rawat inap tingkat
lanjut.
-------------------------
Berobat Gratis Buat Warga
Repost by Ruli@nto Sjahputra
2012
Pemb. Masyarakat
Puskesmas Neglasari
Kesehatan
Kecamatan Neglasari
- Musrenbang Kecamatan Neglasari Tahun 2013
- Perwal Tangerang Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kelurahan
- Perwal Tangerang Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan
- Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Kecamatan
- PP No. 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan
- Pengertian, Definisi Dan Arti Kecamatan
- Kecamatan Neglasari Dapat Bantuan Mobil Ambulan Dari PT AP II
- Puskesmas Neglasari Kota Tangerang
- Pembangunan 4 GOR Mini Dan 1 Stadion Mini Di Kota Tangerang Akan Segera Rampung
- Kontak Kecamatan Neglasari
- MISI KECAMATAN NEGLASARI
- VISI KECAMATAN NEGLASARI
- Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Neglasari
- Jadwal Terbaru Pendistribusian (Pengambilan) e-KTP Kecamatan Neglasari
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Revitalisasi Lembaga Kecamatan
- Dodol Khas Kota Tangerang
- Kota Tangerang Akan Bangun TPST Di Masing-Masing Kelurahan
- Pemkot Tangerang Berencana Membangun Green Belt TPA. Rawa Kucing
- Sulap TPA. Rawa Kucing Jadi Tempat Wisata
- KECAMATAN NEGLASARI DALAM ANGKA
Info Publik
- Tata Cara Pengajuan Informasi Publik
- Tidak Semua Catatan Sejarah Bisa Dibuka
- Informasi Publik Yang Dikecualikan
- Informasi Publik
- Tak Semua Informasi Badan Publik Dapat Dibuka
- Regulasi Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Download Peta Provinsi Di Indonesia
- Penipisan Lapisan Ozon Dan Pemanasan Bumi
- Pengelolaan Sampah Berbasis Mandiri
- Program Unggulan Mendukung Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah
- Desain Kota Tanpa TPA Sampah
- Penanganan Sampah Dengan Metode Waste to Energy
- Trend Global dalam Pengelolaan Sampah Kota
- Biopori
- Jangan Biarkan Sumber Air Kita Kering
- Selamatkan Air Kita
- Responsif Dari Dampak Perubahan Iklim Terhadap Ketersediaan Air Bersih
- Permasalahan Krisis Air Bersih Serta Upaya Solusi Pemecahannya
- Cara Mudah Membuat Kompos
- Drainase
- Pengelolaan Pajak P2 dan Persiapan Regulasi Pendukungnya
- Tari Cokek Kekayaan Budaya Tangerang
- Pahlawan
- Film Merah Putih (Full)
- Hari Pahlawan 10 Nopember 1945
Pelayanan Publik
- Kegiatan Pembangunan Fisik Konstruksi Di Wilayah Kecamatan Neglasari Kota Tangerang Tahun Anggaran 2012
- Pengelolaan Pajak P2 dan Persiapan Regulasi Pendukungnya
- Cara Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)
- Perhitungan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)
- Klasifikasi Bumi Dan Bangunan Serta Perhitungan Pajak Bumi Dan Bangunan
- Nomor Objek Pajak (NOP)
- Penanggung Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)
- Istilah SPPT Dan SPOP Dalam Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)
- Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
- Pengertian istilah Bangunan dalam undang-undang tentang Pajak Bumi dan Bangunan
- Istilah-Istilah Dalam Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)
- Penagihan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)
- Perhitungan Tarif Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)
- Ketentuan Umum Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)
- Konsep Teoritis Pelayanan Publik
- Pembangunan RSU Kota Tangerang Dikebut Baru 23 Persen
- RSU Kota Tangerang Dibangun Di Kota Modern
- Pemkot Tangerang Bangun RSU Gratis
- Kecamatan Neglasari Dapat Bantuan Mobil Ambulan Dari PT AP II
- Wilayah Kerja Dan Alamat KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Kota Tangerang
- Tahun 2012 Pemkot Tangerang Alokasikan Rp. 184 Miliar Untuk Pembangunan Dan Perbaikan Jalan
- Pembangunan 4 GOR Mini Dan 1 Stadion Mini Di Kota Tangerang Akan Segera Rampung
- Jadwal Terbaru Pendistribusian (Pengambilan) e-KTP Kecamatan Neglasari
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)